Loading...
Kegiatan
Respons anak bunuh diri di NTT, Menkes siapkan layanan psikologi

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons kasus anak bunuh diri karena tidak mampu membeli alat tulis di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi sorotan publik, dan menyatakan pihaknya tengah menyiapkan layanan psikologi klinis."Kesehatan mental anak memang kita sudah lakukan skrining, ada 10 juta anak yang berisiko (terkena penyakit mental). Nah, sekarang, saya mau menyiapkan ada psikologi klinis di masing-masing puskesmas, supaya penyakit-penyakit jiwa yang selama ini enggak tertangani di rumah sakit, bisa ditangani di puskesmas," katanya ditemui di Jakarta, Rabu.Budi menyadari bahwa kasus kesehatan mental pada anak masih belum mendapatkan perhatian yang maksimal, oleh karena itu, melalui Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemerintah juga tengah berupaya memasukkan pemeriksaan kesehatan mental pada anak, termasuk memberikan pelayanan di puskesmas-puskesmas."Sebelumnya kan kita enggak tahu ada masalah kejiwaan pada anak, nah sekarang melalui skrining, kita sudah tahu ada 10 juta, itu harus ditangani dengan menaruh psikolog klinis di puskesmas yang bekerja sama dengan sekolah, supaya bisa diobati secara preventif dan promotif," ujar dia.Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Psikiater Bidang Pengabdian Masyarakat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, dr. Lahargo Kembaren menyampaikan anak di usia 9-10 tahun dengan beban yang terlalu berat rentan memiliki kesimpulan ekstrem untuk mengakhiri hidupnya.

29 Jan 2026
11
Laporan
BPJS Kesehatan: JKN PBI yang dinonaktifkan bisa direaktivasi

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penonaktifan sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) bukan berarti hak layanan kesehatan peserta tersebut hilang.Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, menyatakan bahwa peserta yang dinonaktifkan masih memiliki kesempatan untuk mengaktifkan kembali (reaktivasi) status kepesertaannya sesuai ketentuan yang berlaku."Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian data berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026," katanya.Dalam kebijakan tersebut, kata Rizzky, peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta tetap sama.Dia menjelaskan bahwa penonaktifan sejumlah peserta PBI tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026."Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran," kata Rizzky.Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut, kata dia, bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria.Dia menjelaskan kriteria peserta PBI JK yang bisa mengaktifkan kembali yaitu ketika peserta tersebut termasuk dalam daftar peserta PBI JK yang dinonaktifkan pada Januari 2026 dan jika berdasarkan verifikasi di lapangan, peserta termasuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin.Syarat berikutnya adalah jika peserta termasuk peserta yang mengidap penyakit kronis, atau dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwanya."Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan," kata Rizzky.Rizzky menjelaskan mengecek apakah status kepesertaan JKN masih aktif atau tidak, peserta yang bersangkutan dapat menghubungi Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomor 08118165165, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau melalui Kantor BPJS Kesehatan terdekat.Bagi peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit, jika perlu informasi atau butuh bantuan, juga bisa menghubungi petugas BPJS SATU. Nama, foto dan nomor kontak petugas BPJS SATU terpampang pada ruang publik di rumah sakit tersebut.

21 Jan 2026
13
Laporan
Brimob Sumut bangun rumah swadaya warga terdampak di Tapanuli Selatan

Medan (ANTARA) - Personel Batalyon C Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Utara membangun rumah swadaya untuk warga terdampak bencana di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan."Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pasca-bencana, sekaligus wujud nyata sinergi antar-kepolisian dan masyarakat dalam membantu warga bangkit dari dampak banjir," ujar Danton I Kompi 1 Batalyon C Satuan Brimob Polda Sumut Iptu Roy Sandri Pohan di Tapanuli Selatan, Kamis.Ia mengatakan pembangunan rumah itu dilakukan secara gotong royong dengan fokus pada rumah hunian tetap yang dibangun secara bertahap sesuai kebutuhan warga.Dalam kegiatan itu, katanya, personel Brimob tersebut melakukan penimbunan lantai dengan menggunakan tanah pada tiga rumah swadaya yang sedang dibangun."Selain itu, personel juga membuka papan cor fondasi sebagai bagian dari proses pembangunan struktur rumah agar lebih kokoh dan layak huni," ucapnya.Roy mengatakan kehadiran Brimob di tengah masyarakat bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga memberikan bantuan nyata, khususnya pada masa pemulihan pasca-bencana.“Pembangunan rumah swadaya ini adalah bentuk kepedulian dan komitmen kami untuk membantu warga kembali memiliki tempat tinggal yang layak,” kata dia.Brimob Polda Sumut dan jajaran berkomitmen untuk terus hadir dan mengabdi, sejalan dengan semangat Polri yang humanis dan selalu berada di tengah masyarakat.Ia mengatakan bantuan tersebut juga untuk mempercepat pemulihan di daerah terdampak banjir dan longsor di wilayah tersebut.

19 Jan 2026
18
Rapat Laporan Kegiatan
EXPOSE : Laporan Pendahuluan Kegiatan Perbaikan Aplikasi Website SIMTARU PALUTA

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (PEMKAB PALUTA) menyelenggarakan Expose Laporan Pendahuluan Kegiatan Perbaikan Aplikasi Website Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten PALUTA di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Selasa (30/7/2025).Kegiatan ini di hadiri oleh Bapak Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Kabupaten Paluta, perwakilan Dinas KOMINFO Kabupaten PALUTA, dan Konsultan dari PT. Trijaya Utama.Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR M. Kadafi Harahap dalam sambutannya menyampaikan bahwa SIMTARU ini sangat penting dalam memberikan informasi tata ruang kabupaten PALUTA ke masyarakat kabupaten PALUTA.Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini masyarakat kabupaten PALUTA masih bingung apakah daerah yang mereka ingin bangun masuk ke dalam zonasi yang memang di peruntukkan untuk di budidaya atau tidak. Beliau berharap dengan ada nya SIMTARU ini dapat menyelesaikan masalah tersebut dan juga dapat menjadi sarana masyarakat dalam memberikan pertanyaan, kritik dan saran seputar tata ruang kabupaten PALUTA.

19 Jan 2026
19